Semenjak kejatuhan rezim Orde Baru tahun 1998, masyarakat Indonesia selalu menuntut agar pemerintah yang berkuasa mau dengan serius memerangi Korupsi yang sudah mendarah daging di negeri ini.Tapi selama 10 tahun setelah kejatuhan rezim Orde Baru, banyak kalangan masih belum puas dengan kinerja pemerintah yang berkuasa dalam memerangi korupsi ini.
Bagi kalangan awam, mungkin melihat kinerja pemerintah ini dengan gemas,kenapa kelihatan begitu sulit sekali untuk memerangi korupsi ini, dan yang lebih menggemaskan lagi para pelaku korupsi ternyata tidak berkurang jumlahnya.Sepertinya mereka tidak jera dan takut melihat beberapa pelaku korupsi yang telah diseret ke meja hijau, bahkan ada yang telah meringkuk dalam tahanan selama beberapa tahun.
kadang-kadang terlintas dipikiran kita, apa para koruptor itu tidak punya perasaan,hati nurani dan lain-lain, ketika mereka mengambil uang negara, yang notabene adalah uang rakyat?Apa mereka para koruptor ini, tidak melihat, bahwa jutaan penduduk Indonesia masih berada dalam kemisikinan, dan membutuh pertolongan dari pemerintah untuk mensejahterakannya?
Mungkin kita hanya bisa menebak-nebak saja,apa yang sebenernya ada dalam pikian koruptor-korupto itu, ketika mereka mangambil uang rakyat?
Tapi kalau kita coba untuk melihat perilaku masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, mungkin sedikit banyak dapat membatu kita memahami jalan pikiran para koruptor.Karena bagaimanapun juga, Pejabat dan Koruptor adalah masyarakat Indonesia juga.
Sebagai awalnya mungkin anda bisa mengamati perilaku masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya.Begitu banyak masyarakat yang tidak peduli dengan rambu-rambu dan peraturan lalulintas yang ada.Malah ada lelucon yang mengatakan "boleh ngelanggar,asal nggak ketahuan".
Padahal, rambu-rambu dan peraturan lalulintas yang yang ada gunanya bukan untuk para Polisi atau DLLAJR, tapi untuk masyarakat juga.Kalau masyarakat mau mematuhi rambu-ramabu tersebut, tentunya semua pengguna jalan akan merasa tenang dan nyaman saat berkendara.
Seperti rambu dilarang parkir yang dipasang dipinggir jalan, tentu saja bermaksud agar, jalanan tersebut bebas dari hambatan mobil yang berhenti di bahu jalan.karena apabila ada mobil yang berhenti dibahu jalan, tentu saja menjadikan jalan tersebut menjadi lebih sempit dan mengakibatkan lalulintas akan tersendat.Kalau lalu lintas menjadi tersendat dan bahkan sampai menimbulkan kemacetan, tentu saja ribuan orang pengguna jalan, secara langsung atau tidak langsung telah dirugikan oleh kendaraan yang diparkir di bahu jalan tersebut.Kalau kita mau coba-coba untuk menghitung keRugian yang ditimbulkan oleh kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya itu, coba saja mulai dari berapa banyak konsumsi bahan bakar yang sia-sia selama kemcetan tersebut.belum lagi apa bila para pekerja kantor yang jadi terlambat masuk kantor gara-gara kemacetan tersebut. Pastinya kerugaian yang ditimbulkan oleh kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut cukup besar, baik secara finansial atau pun non finansial.
Kembali ke perilaku masyarakat tersebut, apakah orang yang memarkir kendaraan yang menyebabkan kemacetan dan menimbulkan keRugian pada masyarakat itu peduli, dan memikirkan dampak dari perbuataanya?..Tentu saja tidak!
Yang ada dalam benaknya adalah, bagaimana aktivitasnya menjadi gampang dan mudah, terserah dengan orang lain.Dengan memarkir kendaraannya "seenaknya", tentu saja akan meng enakan dirinya sendiri, dan menyusahkan orang lain.Dan mereka tidak peduli dengan orang lain yang susah, selama perkerjaannya menjadi mudah.
Apa para supir angkutan Umum peduli, bahwa perilaku berkendara mereka sangat merugikan masyarakat?Mangkal disemabarang tempat, Berhenti seenaknya, dll.
Apa para karyawan dan eksekutif muda peduli, ketika memacu kendaraan mewahnya dengan kecepatan tinggi, yang dapat membahayakan pengendara lain, khususnya pengendara sepeda motor? Tentu saja TIDAK
Belum lagi kita lihat, masyarakat yang dengan seenaknya membangun rumah ilegal di bantaran kali, yang sangat jelas dapat membahayakan mereka sendiri, dan dapat memyebabkan banjir.Apa mereka Peduli? TIDAK
Jadi sudah sangat jelas bahwa perilaku masyarakat Indonesia, adalah TIDAK PEDULI dengan yang lainnya, atau bisa dibilang Kepekaan Sosial masyarakat Indonesia sangat rendah sekali.Mereka tidak akan peduli dengan akibat yang ditimbulkan dari perilaku dan perbuatan mereka terhadap orang lain.Yang ada dibenak mereka adalah kepentingan mereka sendiri.Bagaiman saya bisa menyelesaikan kepentingan saya ini dengan cepat an mudah,sementara apa akibat yang ditimbulkannya, adalah urusan belakangan.
Dengan paparan saya diatas tersebut, tentu dapat membuat anda memahami isi kepala dari para koruptor yang dengan santainya menghabisi uang rakyat.karena mereka tidak PEDULI dengan orang lain, dengan Rakyat.
Jadi kesimpulan yang saya dapatkan dari pengamatan perilaku masyarakat Indonesia ini, tentu saja akan sangat sulit sekali membrantas tindak pidana korupsi ini.Karena langsung atau tidak Langsung, Korupsi adalah bagian dari perilaku masyarakat Indonesia.Bukan perilaku sebuah Rezim.Sebanyak apapun negara kita ini berganti pemerintahan, Korupsi tidak akan pernah hilang sebelum ada perubahan perilaku masyarakat dalam kehidupah sehari-hari.Karena bagaimanapun juga, para pejabat pemerintahan adalah anggota masyarakat Indonesia juga.
Senin, 03 November 2008
Rabu, 15 Oktober 2008
Sektor Finansial, mengapa begitu penting?
Krisi keuangan di Amerika yang dipicu oleh Subprime Mortgage, telah berakibat runtuhnya ketahaan eknomi dunia, dan mengakibakan krisis finansial global. Indonesia tentunya tidak luput dari ancaman krisis tersebut,karena memang sistem ekonomi yang dipakai di Indonesia pada prinsipnya tidak berbeda dengan sistem ekonomi yang dipakai oleh negara-negara lain yang telah terkena dampak dari krisis ini. Dampak yang sudah terlihat adalah kepanikan di Bursa Saham Indonesia, yang memicu aksi jual besar-besaran dan mengakibatkan IHSG jatu ke level terendah selama 2 tahun di level 1400,serta merosotnya rupiah terhadap US dolar ke harga 9800 dari harga 9100 perdolarnya.
Oleh karena itu pemerintah Indonesia, yang kebetulan telah mempunyai sedikit pengalaman dengan krisis moneter tahun1997, telah mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mencegah, atau paling tidak meminimalisasi dampak krisis tersebut terhadap perekonomian Indonesia. Beberapa langkah kebijakan pemerintah tersebut adalah menaikan jaminan simpanan di Bank, dari 100 juta menjadi 2 milyar, menghimbau BUMN yang listing di BEI untuk melakukan Buy back,dan otoritas moneter yang telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai rupiah.Kalau kita lihat respon pemerintah terhadap krisis finansial global ini cukup cepat, dan melibatkan kerjasama institusi yang terkait .Bagaimana hasilnya? Akan masih membutuhkan waktu untuk bisa melihat hasil dari kebijakan tersebut.
Tetapi ada wacana yang berkembang dibalik rangkaian kejadian tersebut di Indonesia.Ada sebagian orang yang melihat bahwa, kebijakan yang dilakuakn pemerintah tersebut hanya menyentuh sektor nonreal atau keuangan saja, sedangkan sektor real tetap tidak menjadi perhatian dari pemerintah.Padahal sangatlah jelas bahwa sektor real lah yang dapat mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia, bukan sektor moneter.Selain itu sebagian orang berpendapat bahwa pertumbuahan di sektor finansial tidak hanya akan menguntugkan sektor itu saja,karena para pelaku di sektor finansial, akan menginvstasikannya kembali ke sektor tersebut.Yang lebih eksrim menyatakan bahwa kebijakan pemerintah pada sektor finansial itu hanya memberikan keuntungan kepada para spekulator saja.Sedangkan para pengusaha UKM yang telah terbukti sebagai penjaga ketahanan ekonomi Indonesia telah diabaikan.
Dan mereka menyebut sistem ekonomi yang hanya berpihak pada sektor finansial itu adalah sistem ekonomi kapitalis.
Selain itu, sektor finansial di Indonesia dinilai tidak memiliki kaitan dengan sektor real, sehinggal apa yang terjadi di sektor finansial tidak mencerminkan kerjadian yang sebenarnya.Misalnya kejatuhan IHSG dari level tertinggi 2800 pada tahun 2007 sampai kelevel 1400 hanya dalam waktu tidak sampai 1 tahun, tidaklah mencerminkan bahwa perkonomian Indonesia dalam keadaan gawat, karena fundamental ekonomi indonesia tetap dalam keadaan baik, dan perusahaan-perusahaan yang telah listing di BEI itu juga berada dalam kondisi yang prima.Mereka tidak mengalami kesulitan finansial sama sekali, tetapi tetap saja harga sahamnya terjun bebas.
Dari sini terlihat tidak ada kaitannya antara sektor finansial dengan sektor real, dan kenapa kebijakan pemerintah dalam menangani krisis ini justru terfokus pada sektor finansial.Dana sebesar 4 triliun telah disiapkan untuk BUMN melakukan buy back saham mereka, kenapa tidak dipakai saja untuk pengembahan usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan? Itulah beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran dari para pencetus wacana tersebut.
Kalau kita lihat, memang sektor finansial di Indonesia saat ini memang belum mempunyai hubungan langsung dengan sektor real, Belum mempunyai, bukan Tidak mempunyai.
Hal ini berbeda sekali dengan dinegara-negara maju, sektor finansial mereka telah terkoneksi dengan baik dengan sektor real mereka, jadi apa yang terjadi disektor moneter adalah cerminan dari apa yang terjadi di sektor real
Sebagi contoh yang paling nyata adalah,ketika jatuhnya sektor finansial di Amerika yang disebabkan oleh krisis pada subprime mortgage, atau kridit permuahaan, hal ini juga menyebabkan hancurnya sektor Property di Amerkia.Tingkat penjualan property di Amerika terjun bebas, dan banyak perusahaan property gulung tikar dan menyebakan tingginya tingkat pengangguran diamerika.Karena tentu saja sektor property mempunyai hubungan langsung dengan sektor lainnya.Ketika sektor poperty jatuh maka akan menyeret kejatuhan pada sektor lainnya yang mendukung sektor peroperty, seperti industri bahan baku dan juga jasa broker peroperty.
Jadi dari fakta ini jelas membantah teori bahwa sektor finansial tidak memiliki hubungan langsung dengan sektor real.Apa yang terjadi di Indonesia adalah masih dalam proses terhubungnya dua sektor tersebut.
Lalu apa alasan pemerintah Indonesia dan juga negara-negara lain didunia,menitik beratkan penyelesaian krisis ini hanya pada sektor finansial saja?
Yang pertama adalah, bahwa sistem ekonomi didunia yang dipakai dibanyak negara pada dasarnya adalah sama.Sistem yang diadopsi dari negara-negar maju, atau banyak orang mengatakan sistem ekonomi kapitalis.
Sistem ekonomi ini menitik beratkan pada sektor finansial yang mereka set sebagai lokomotif dari sektor real.Karena sektor real adalah sektor yang memiliki beban yang berat, tentu membutuhkan penarik agar dapat bergerak.Oleh karena itu, pada sistem ekonomi kapitalis, dasarnya adalah bahwa menjadikan sektor finansial sebagai lokomotif pengerak dari sektor real.Selain menjadi Lokomotif penggerak dari sektor real, sektor finansial ini juga dapat dimanfaatkan menjadi indikator dari sektor real.Karena akan lebih mudah untuk mengetahui kondisi sektor real melalui indikator yang terjadi di sektor finansial.
Oleh karena hal-hal yang telah disebutkan diatas, maka saat ini sebagian besar masyarakat didunia, telah menjadikan sektor finansial sebagai indikator dari sektor real.Aliran dana dari seluruh penjuru dunia, akan melihat indikator pada sektor moneter dahulu sebelum menempatkannya pada sebuah negara tertentu.Hal ini dianggap cara yang paling praktis dan efisien oleh para pemilik modal sebelum menempatkan dananya.
Dan dari sini dapat kita pahami bahwa, Indonesia yang masih membutuhkan Investasi Asing untuk dapat menigkatkan pertumbuhan ekonominya harus tetap menjaga kondisi di sektor finansial tersebut..Investasi asing hanya akan datang, apabila kondisi ekonomi di Indonesia tetap dalam kondisi yang prima, dalam hal ini tercermin dari tetap stabilnya sektor finansial kita. Oleh karena itu, pemerintah indonesia selalu menjaga sektor finansial terlebih dahulu dalam proses penanggulangan krisi finansial global ini, agar dana-dana dari investor asing tetap dapat mengalir masuk ke Indonesia, dan juga dana yang sudah tertanam di Indonesai tidak lari keluar. Bisa dibayangkan abila dana dari investor asing tersebut ditarik keluar dari indonesia, bisa dipastikan ekonomi Indonesial akan kolaps seperti pada tahun 1997.
Oleh karena itu pemerintah Indonesia, yang kebetulan telah mempunyai sedikit pengalaman dengan krisis moneter tahun1997, telah mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mencegah, atau paling tidak meminimalisasi dampak krisis tersebut terhadap perekonomian Indonesia. Beberapa langkah kebijakan pemerintah tersebut adalah menaikan jaminan simpanan di Bank, dari 100 juta menjadi 2 milyar, menghimbau BUMN yang listing di BEI untuk melakukan Buy back,dan otoritas moneter yang telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai rupiah.Kalau kita lihat respon pemerintah terhadap krisis finansial global ini cukup cepat, dan melibatkan kerjasama institusi yang terkait .Bagaimana hasilnya? Akan masih membutuhkan waktu untuk bisa melihat hasil dari kebijakan tersebut.
Tetapi ada wacana yang berkembang dibalik rangkaian kejadian tersebut di Indonesia.Ada sebagian orang yang melihat bahwa, kebijakan yang dilakuakn pemerintah tersebut hanya menyentuh sektor nonreal atau keuangan saja, sedangkan sektor real tetap tidak menjadi perhatian dari pemerintah.Padahal sangatlah jelas bahwa sektor real lah yang dapat mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia, bukan sektor moneter.Selain itu sebagian orang berpendapat bahwa pertumbuahan di sektor finansial tidak hanya akan menguntugkan sektor itu saja,karena para pelaku di sektor finansial, akan menginvstasikannya kembali ke sektor tersebut.Yang lebih eksrim menyatakan bahwa kebijakan pemerintah pada sektor finansial itu hanya memberikan keuntungan kepada para spekulator saja.Sedangkan para pengusaha UKM yang telah terbukti sebagai penjaga ketahanan ekonomi Indonesia telah diabaikan.
Dan mereka menyebut sistem ekonomi yang hanya berpihak pada sektor finansial itu adalah sistem ekonomi kapitalis.
Selain itu, sektor finansial di Indonesia dinilai tidak memiliki kaitan dengan sektor real, sehinggal apa yang terjadi di sektor finansial tidak mencerminkan kerjadian yang sebenarnya.Misalnya kejatuhan IHSG dari level tertinggi 2800 pada tahun 2007 sampai kelevel 1400 hanya dalam waktu tidak sampai 1 tahun, tidaklah mencerminkan bahwa perkonomian Indonesia dalam keadaan gawat, karena fundamental ekonomi indonesia tetap dalam keadaan baik, dan perusahaan-perusahaan yang telah listing di BEI itu juga berada dalam kondisi yang prima.Mereka tidak mengalami kesulitan finansial sama sekali, tetapi tetap saja harga sahamnya terjun bebas.
Dari sini terlihat tidak ada kaitannya antara sektor finansial dengan sektor real, dan kenapa kebijakan pemerintah dalam menangani krisis ini justru terfokus pada sektor finansial.Dana sebesar 4 triliun telah disiapkan untuk BUMN melakukan buy back saham mereka, kenapa tidak dipakai saja untuk pengembahan usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan? Itulah beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran dari para pencetus wacana tersebut.
Kalau kita lihat, memang sektor finansial di Indonesia saat ini memang belum mempunyai hubungan langsung dengan sektor real, Belum mempunyai, bukan Tidak mempunyai.
Hal ini berbeda sekali dengan dinegara-negara maju, sektor finansial mereka telah terkoneksi dengan baik dengan sektor real mereka, jadi apa yang terjadi disektor moneter adalah cerminan dari apa yang terjadi di sektor real
Sebagi contoh yang paling nyata adalah,ketika jatuhnya sektor finansial di Amerika yang disebabkan oleh krisis pada subprime mortgage, atau kridit permuahaan, hal ini juga menyebabkan hancurnya sektor Property di Amerkia.Tingkat penjualan property di Amerika terjun bebas, dan banyak perusahaan property gulung tikar dan menyebakan tingginya tingkat pengangguran diamerika.Karena tentu saja sektor property mempunyai hubungan langsung dengan sektor lainnya.Ketika sektor poperty jatuh maka akan menyeret kejatuhan pada sektor lainnya yang mendukung sektor peroperty, seperti industri bahan baku dan juga jasa broker peroperty.
Jadi dari fakta ini jelas membantah teori bahwa sektor finansial tidak memiliki hubungan langsung dengan sektor real.Apa yang terjadi di Indonesia adalah masih dalam proses terhubungnya dua sektor tersebut.
Lalu apa alasan pemerintah Indonesia dan juga negara-negara lain didunia,menitik beratkan penyelesaian krisis ini hanya pada sektor finansial saja?
Yang pertama adalah, bahwa sistem ekonomi didunia yang dipakai dibanyak negara pada dasarnya adalah sama.Sistem yang diadopsi dari negara-negar maju, atau banyak orang mengatakan sistem ekonomi kapitalis.
Sistem ekonomi ini menitik beratkan pada sektor finansial yang mereka set sebagai lokomotif dari sektor real.Karena sektor real adalah sektor yang memiliki beban yang berat, tentu membutuhkan penarik agar dapat bergerak.Oleh karena itu, pada sistem ekonomi kapitalis, dasarnya adalah bahwa menjadikan sektor finansial sebagai lokomotif pengerak dari sektor real.Selain menjadi Lokomotif penggerak dari sektor real, sektor finansial ini juga dapat dimanfaatkan menjadi indikator dari sektor real.Karena akan lebih mudah untuk mengetahui kondisi sektor real melalui indikator yang terjadi di sektor finansial.
Oleh karena hal-hal yang telah disebutkan diatas, maka saat ini sebagian besar masyarakat didunia, telah menjadikan sektor finansial sebagai indikator dari sektor real.Aliran dana dari seluruh penjuru dunia, akan melihat indikator pada sektor moneter dahulu sebelum menempatkannya pada sebuah negara tertentu.Hal ini dianggap cara yang paling praktis dan efisien oleh para pemilik modal sebelum menempatkan dananya.
Dan dari sini dapat kita pahami bahwa, Indonesia yang masih membutuhkan Investasi Asing untuk dapat menigkatkan pertumbuhan ekonominya harus tetap menjaga kondisi di sektor finansial tersebut..Investasi asing hanya akan datang, apabila kondisi ekonomi di Indonesia tetap dalam kondisi yang prima, dalam hal ini tercermin dari tetap stabilnya sektor finansial kita. Oleh karena itu, pemerintah indonesia selalu menjaga sektor finansial terlebih dahulu dalam proses penanggulangan krisi finansial global ini, agar dana-dana dari investor asing tetap dapat mengalir masuk ke Indonesia, dan juga dana yang sudah tertanam di Indonesai tidak lari keluar. Bisa dibayangkan abila dana dari investor asing tersebut ditarik keluar dari indonesia, bisa dipastikan ekonomi Indonesial akan kolaps seperti pada tahun 1997.
Selasa, 07 Oktober 2008
Deindustrialisasi dan industri Otomotif
Sejak krisis moneter tahun 1998, indonesia mengalami deindustrialisasi.Banyak industri di Indonesia yang gulung tikar dan tidak mampu kembali bangkit, sehingga menyebakan sektor industri di Indonesia tidak dapat tumbuh dan berkembang.
Hal ini diperparah lagi dengan buruknya kondisi peradilan yang ada di Indonesia,hukum dan perundangan telah dibuat tapi, pada tahap pelaksanaanya masih macet.Saat ini kita juga sudah memiliki Komite persaingan Usaha, tapi nyatanya Komite ini juga hanya sebagi macan ompong belaka.
Seandainya saja Komite ini mampu mnjalankan fungsinya dengan baik, saya yakin akan dapat membantu pulihnya sektor Industri di Indonesia.Kita liahat saja pada sektor otomotif, dimana ATPM, entah disadari atau tidak telah melakukan praktek monopoli dengan mencantumkan atau menclaim produk spare part yang ada dengan kata “ASLI”.
Spare part yang “ASLI” ini tentu saja adalah bagian bisnis dari ATPM yang ada. Kalau kita lihat hasil dari propaganda ATPM ini menyebabkan Industri komponen Otomotif di indonesia tidak akan dapat berkembang,karena investor akan berfikir seribu kali sebelum terjun ke industri otomotif ini. Hal ini disebabkan karena mau atau tidak mau sang produsen komponen otomotif harus menjual produknya ke ATPM, agar kemudian diberikan lebel “ASLI” oleh ATPM dan kemudian dipasarkan kemasyarakat.
Masyarkat sendiri, tentu tidak berani untuk membeli Komponen yang tidak “ASLI” karena adanya ancaman dari pihak ATPM untuk membatalkan garansinya, apabila sang konsumen tidak memakai produk komponen “ASLI” tersebut.
Bisa kita bayangkan bagaimana kondisi di Industri komponen otomotif di Indonesia dengan sistem seperti ini. Para produsen komponen, tentusaja akan berebut untuk bisa mensuplai produknya ke ATPM agar bisnisnya tetap dapat berjalan dengan baik.Dan tentu saja sang ATPM dengan seenaknya dapat mendikte harga beli yang mereka ingini ke Produsen.
Kalau kita bandingkan dengan negara lain,seperti Australi misalnya.Disana industri komponen otomotif berkembang dengan baik.Dari skala kecil sampai ke produsen raksasa mempunya kesempatan bersaing yang sehat di pasar.Hal ini disebabkan tidak adanya campur tangan dari ATPM dengan memberikan label “ASLI” pada komponen otomotif dari produsen tertentu saja.
Sebagai contoh kalau anda membutuhlan spare part toyota camry tahun 2000 dan datang ke Toko spare part, mereka akan memberikan beberapa merk yang berbeda, dan tentu saja dengan harga yang bervariasi pula, tergantung dari kualitas spare part yang anda inginkan. Apabila anda bertanya kepada penjual, bahwa anda ingin spare Part yang Genuine Toyota , tentu saja sang penjual akan kebingungan,karena semua spare part yang ada pastilah “ASLI” untuk Toyota walaupun merknya berbeda-beda.
Contoh tadi cukup dapat menggambarkan,bahwa dengan tidak adanya monopoli dari ATPM untuk memasarkan komponen otomotif, tentu saja Industri komponen otomotif di Indonesia akan dapat berkembang dengan pesat, melihat jumlah kendaraan di Indoensia yang sangat besar.Investor tentu akan berlomba-lomba untuk terjun ke industri komponen otomotif karena mereka dapat dengan bebas memproduksi komponen yang mereka inginkan dan dapat memasarkan nya langsung kemasyarakat. Harga komponen pun akan dapat lebih kompetitif, karena masyarakat yang akan melakukan seleksi terhadap produk tersebut.Sektor industri koponen otomotif akan tumbuh, baik yang besar maupun yang kecil akan bermunculan dan dapat menyerap tenaga kerja yang banyak.
Hal ini diperparah lagi dengan buruknya kondisi peradilan yang ada di Indonesia,hukum dan perundangan telah dibuat tapi, pada tahap pelaksanaanya masih macet.Saat ini kita juga sudah memiliki Komite persaingan Usaha, tapi nyatanya Komite ini juga hanya sebagi macan ompong belaka.
Seandainya saja Komite ini mampu mnjalankan fungsinya dengan baik, saya yakin akan dapat membantu pulihnya sektor Industri di Indonesia.Kita liahat saja pada sektor otomotif, dimana ATPM, entah disadari atau tidak telah melakukan praktek monopoli dengan mencantumkan atau menclaim produk spare part yang ada dengan kata “ASLI”.
Spare part yang “ASLI” ini tentu saja adalah bagian bisnis dari ATPM yang ada. Kalau kita lihat hasil dari propaganda ATPM ini menyebabkan Industri komponen Otomotif di indonesia tidak akan dapat berkembang,karena investor akan berfikir seribu kali sebelum terjun ke industri otomotif ini. Hal ini disebabkan karena mau atau tidak mau sang produsen komponen otomotif harus menjual produknya ke ATPM, agar kemudian diberikan lebel “ASLI” oleh ATPM dan kemudian dipasarkan kemasyarakat.
Masyarkat sendiri, tentu tidak berani untuk membeli Komponen yang tidak “ASLI” karena adanya ancaman dari pihak ATPM untuk membatalkan garansinya, apabila sang konsumen tidak memakai produk komponen “ASLI” tersebut.
Bisa kita bayangkan bagaimana kondisi di Industri komponen otomotif di Indonesia dengan sistem seperti ini. Para produsen komponen, tentusaja akan berebut untuk bisa mensuplai produknya ke ATPM agar bisnisnya tetap dapat berjalan dengan baik.Dan tentu saja sang ATPM dengan seenaknya dapat mendikte harga beli yang mereka ingini ke Produsen.
Kalau kita bandingkan dengan negara lain,seperti Australi misalnya.Disana industri komponen otomotif berkembang dengan baik.Dari skala kecil sampai ke produsen raksasa mempunya kesempatan bersaing yang sehat di pasar.Hal ini disebabkan tidak adanya campur tangan dari ATPM dengan memberikan label “ASLI” pada komponen otomotif dari produsen tertentu saja.
Sebagai contoh kalau anda membutuhlan spare part toyota camry tahun 2000 dan datang ke Toko spare part, mereka akan memberikan beberapa merk yang berbeda, dan tentu saja dengan harga yang bervariasi pula, tergantung dari kualitas spare part yang anda inginkan. Apabila anda bertanya kepada penjual, bahwa anda ingin spare Part yang Genuine Toyota , tentu saja sang penjual akan kebingungan,karena semua spare part yang ada pastilah “ASLI” untuk Toyota walaupun merknya berbeda-beda.
Contoh tadi cukup dapat menggambarkan,bahwa dengan tidak adanya monopoli dari ATPM untuk memasarkan komponen otomotif, tentu saja Industri komponen otomotif di Indonesia akan dapat berkembang dengan pesat, melihat jumlah kendaraan di Indoensia yang sangat besar.Investor tentu akan berlomba-lomba untuk terjun ke industri komponen otomotif karena mereka dapat dengan bebas memproduksi komponen yang mereka inginkan dan dapat memasarkan nya langsung kemasyarakat. Harga komponen pun akan dapat lebih kompetitif, karena masyarakat yang akan melakukan seleksi terhadap produk tersebut.Sektor industri koponen otomotif akan tumbuh, baik yang besar maupun yang kecil akan bermunculan dan dapat menyerap tenaga kerja yang banyak.
Langganan:
Postingan (Atom)