Selasa, 07 Oktober 2008

Deindustrialisasi dan industri Otomotif

Sejak krisis moneter tahun 1998, indonesia mengalami deindustrialisasi.Banyak industri di Indonesia yang gulung tikar dan tidak mampu kembali bangkit, sehingga menyebakan sektor industri di Indonesia tidak dapat tumbuh dan berkembang.
Hal ini diperparah lagi dengan buruknya kondisi peradilan yang ada di Indonesia,hukum dan perundangan telah dibuat tapi, pada tahap pelaksanaanya masih macet.Saat ini kita juga sudah memiliki Komite persaingan Usaha, tapi nyatanya Komite ini juga hanya sebagi macan ompong belaka.

Seandainya saja Komite ini mampu mnjalankan fungsinya dengan baik, saya yakin akan dapat membantu pulihnya sektor Industri di Indonesia.Kita liahat saja pada sektor otomotif, dimana ATPM, entah disadari atau tidak telah melakukan praktek monopoli dengan mencantumkan atau menclaim produk spare part yang ada dengan kata “ASLI”.
Spare part yang “ASLI” ini tentu saja adalah bagian bisnis dari ATPM yang ada. Kalau kita lihat hasil dari propaganda ATPM ini menyebabkan Industri komponen Otomotif di indonesia tidak akan dapat berkembang,karena investor akan berfikir seribu kali sebelum terjun ke industri otomotif ini. Hal ini disebabkan karena mau atau tidak mau sang produsen komponen otomotif harus menjual produknya ke ATPM, agar kemudian diberikan lebel “ASLI” oleh ATPM dan kemudian dipasarkan kemasyarakat.

Masyarkat sendiri, tentu tidak berani untuk membeli Komponen yang tidak “ASLI” karena adanya ancaman dari pihak ATPM untuk membatalkan garansinya, apabila sang konsumen tidak memakai produk komponen “ASLI” tersebut.

Bisa kita bayangkan bagaimana kondisi di Industri komponen otomotif di Indonesia dengan sistem seperti ini. Para produsen komponen, tentusaja akan berebut untuk bisa mensuplai produknya ke ATPM agar bisnisnya tetap dapat berjalan dengan baik.Dan tentu saja sang ATPM dengan seenaknya dapat mendikte harga beli yang mereka ingini ke Produsen.

Kalau kita bandingkan dengan negara lain,seperti Australi misalnya.Disana industri komponen otomotif berkembang dengan baik.Dari skala kecil sampai ke produsen raksasa mempunya kesempatan bersaing yang sehat di pasar.Hal ini disebabkan tidak adanya campur tangan dari ATPM dengan memberikan label “ASLI” pada komponen otomotif dari produsen tertentu saja.

Sebagai contoh kalau anda membutuhlan spare part toyota camry tahun 2000 dan datang ke Toko spare part, mereka akan memberikan beberapa merk yang berbeda, dan tentu saja dengan harga yang bervariasi pula, tergantung dari kualitas spare part yang anda inginkan. Apabila anda bertanya kepada penjual, bahwa anda ingin spare Part yang Genuine Toyota , tentu saja sang penjual akan kebingungan,karena semua spare part yang ada pastilah “ASLI” untuk Toyota walaupun merknya berbeda-beda.

Contoh tadi cukup dapat menggambarkan,bahwa dengan tidak adanya monopoli dari ATPM untuk memasarkan komponen otomotif, tentu saja Industri komponen otomotif di Indonesia akan dapat berkembang dengan pesat, melihat jumlah kendaraan di Indoensia yang sangat besar.Investor tentu akan berlomba-lomba untuk terjun ke industri komponen otomotif karena mereka dapat dengan bebas memproduksi komponen yang mereka inginkan dan dapat memasarkan nya langsung kemasyarakat. Harga komponen pun akan dapat lebih kompetitif, karena masyarakat yang akan melakukan seleksi terhadap produk tersebut.Sektor industri koponen otomotif akan tumbuh, baik yang besar maupun yang kecil akan bermunculan dan dapat menyerap tenaga kerja yang banyak.